Indonesia adalah Negara yang kaya dengan sumber alamnya, kekayaan
alam tersebut antara lain dapat di lihat yaitu adalah bahwa bangsa Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman
sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, Tingginya tingkat
biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga
yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari
hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari
hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman
perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan
kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di
dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya
saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai
jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga,
bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga
memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanamanWilayah
perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
Dengan data-data empiris di atas maka sebenarnya Indonesia
merupakan Negara yang memiliki potensi besar menjadi Negara yang maju dan dapat
menjamin Kesejatrahan Masyarakat sebagaimana amanah dari pembukaan Alenia
keempat UUD tahun 1945 yaitu salah satunya adalah untuk menjamin kesejatrahan
umum hal ini sejalan dengan teori Welfarestate atau negara kesejahteraan
dimana Negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan
rakyat. Sehingga pertanyaan besar yang timbul adalah apakah teori dan cita-cita
Negara Indonesia tersebut telah terealisasi. Pernyataan ini merupakan sebuah
pertanyaan besar yang menjadi polemik dan sumber akar permasalahan yang terjadi
saat ini di Indonesia, Kesenjangan sosial adalah fundamental problems dari
distorsi yang terjadi saat. Oleh karena ini diperlukan sebuah langkah
Fundamental dengan pemikiran yang progresif
untuk langkah futuristik. Jika melihat paparan diatas mengenai potensi bangsa
kita maka seharusnya kita optimis dengan perubahan yang radikal pada Negara
Indonesia, perubahan tersebut bukan di mulai ketika keadaan bangsa ini membaik
atau pemerintahan kita telah bersih dari KKN. Perubahan tersebut harus kita
mulai dimana saat ini kita berada, dan bukan pula kita menunggu dampak
globalisasi yang membuat para Negara investor atau pidah asing mengintervensi
Negara kita menguasasi SDM dalam Negara Indonesia. Berangkat dari analisis
konsepsi inilah, pembangunan yang dilaksanakan harus berwawasan kemandirian
lokal. Titik awal untuk menuju kemandirian Lokal ini adalah dengan
membangkitkan api Nasionalisme bangsa ini kembali. Nasionalisme yang permanen
bukan hanya Nasionalisme semu dengan merevitalisasi kembali jati diri bangsa Indonesia
yang sejogiannya telah pudar dalam setiap orang di Negara kita. Langkah selanjutnya
adalah memperhatikan Mobilitas pendidikan dan pembangunan Sumber daya manusia
yang berkwalitas terutama generasi muda sebagai agent of chege bagi
pekembangan bangsa menuju masyarakat yang memiliki intergritas tinggi dan mampu
untuk membuat discovery dan Inovasi terutama dalam proses pengelolahan SDM yang
begitu melimpah di Indonesia . Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah
mengoptimalisasikan peningkatan dalam sektor spiritual , tanpa kehendak
Tuhan maka semua rencana dan kempuan yang dimiliki oleh manusia akan menjadi sia-sia.
Negara Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
sebagaimana tercantum pada Pasal 29 UUD 1945 oleh karena itu maka sudah saatnya
Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk melihat perubahan dan meralisasikan
cita-cita bangsa inilah Modal awal untuk Indonesia maju.