Pada tulisan
ini penulis ingin menyatakan pendapat dalam bentuk sebuah padangan mengenai figur seorang pemimpin yang di
cita-cita masyarakat yang memiliki Intergritas dan elektabilitas di bandingkan
popularitas. Berangkat dari sebuah konsep kedaulatan bahwa pasal 1 ayat 2 UUD
1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan masyarakat dan dilaksanakan
menurut Undang-Undang, Esensi dari amanah Pasal 1 ayat 2 UUD dasar adalah dua
hal yaitu adanya Persamaan( equality) dan Kebebasan ( Fredom) dua
hal ini sebenarnya tidak dapat dipisahkan. kebebasan salah satunya di wujudkan
dengan kehendak masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang diinginkan untuk
mengwudkan Keadilan dan Kemakmuran bagi rakyat Indonesia sebagaimana tertuang
dalam pembukaan UUD alinea IV.
Ternyata dalam
perjalanannya harapan itu tidak semudah terjadi begitu saja, salah satu bukti
Kongkrit banyaknya para eliet kita yang duduk di kursi pemerintahan yang
menciderai amanah masyarakat. Kita lihat mulai dari kasus korupsi yang
terstruktur dan masif, penyalahguaan wewenang, dan masih banyak lainnya. Apakah
hal tersebut layak dilakukan seorang
pemimpin kita, itulah yang menjadi pertanyaan untuk para pemimpin kita, apakah
mereka berada di kursi pemerintahan untuk rakyat atau kepentingan golongan dan
keinginan pribadi. Dalam bahasa politik kita sering menjumpai pendapat mengenai
politik untuk kepentingan Masyarakat ataukah kepentingan golongan tertentu. Penulis
berpendapat bawah hampir sebagian besar para pemimpin kita terjebak pada politik
yang justru hanya mementingkan keinginan mereka. Yang perlu menjadi sebuah
catatan adalah sosok sebuah pemimpin seyogiannya memiliki kemampuan intelektual
yang luas dan komperhensif, Tegas dan mampu membawa perubahan, rakyat Indonesia
mengharapkan sosok pemimpin negara baru yang tegas. Hal itu tercermin dalam
hasil survey Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang dilakukan terhadap 2.192
responden dari 33 provinsi, 163 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Hal ini
sebenarnya menyatakan dimana dewasa ini masyarakat sudah mulai mampu untuk
memilih sosok seoarang figur yang merepresentasikan kepentingan-kepentingan
yang pro rakyat. Lalu pertanyaan kemudian adalah dimanakah peran partai
politik? Sebenarnya hemat penulis peran partai politik adalah kendaraan kepada
masyarakat justru sebenarnya parpol bisa memberikan sebuah bentuk pendidikan
kepada masyarakat mengenai mekanisme pemilihan, penyuluhan dan kendaraan untuk
bisa membangun dan menghubungkan masyarakat pada wakilnya yang telah di pilih
oleh rakyat.
Sudah saatnya
Indonesia mulai bangkit dari keterpurukan, adalah baik bahwa hal yang benar berada
dalam tempat yang tepat di waktu yang tepat. Inilah saatnya Indonesia mulai
untuk membangun kembali cita-cita bangsa kita, masa orde baru adalah cermin
untuk kita bisa kebih baik begitu juga terbentuknya masyarakat civil socialty,
adanya demokrasi, dan lain sebagainya itu merupakan instrument yang harus membawa bangsa kita
kepada tempat yang tepat karena ini adalah waktu yang tepat. Penulis sepakat dengan
Dabar yang di sampaikan oleh Didit Zoe Faith bahwa’ pemimpin yang benar
adalah pemimpin yang hidup dalam ketaatan, dan bukan hanya pada saat berorasi
yang luar biasa tetapi juga saat kehidupan kesehariannya tidaklah berbeda
dengan apa yang dikatakan dan jika pemimpin itu salah dan tidak bisa menjadi pola bagi masyarakat maka
masyarakat harus berani menolak dan tidak mengikuti pemimpin tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar