Rabu, 08 Agustus 2012

Perubahan Indonesia Berbasis Kemandirian Lokal


Indonesia adalah Negara yang kaya dengan sumber alamnya, kekayaan alam tersebut antara lain dapat di lihat yaitu adalah bahwa bangsa Indonesia  merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanamanWilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
Dengan data-data empiris di atas maka sebenarnya Indonesia merupakan Negara yang memiliki potensi besar menjadi Negara yang maju dan dapat menjamin Kesejatrahan Masyarakat sebagaimana amanah dari pembukaan Alenia keempat UUD tahun 1945 yaitu salah satunya adalah untuk menjamin kesejatrahan umum hal ini sejalan dengan teori Welfarestate atau negara kesejahteraan dimana Negara yang pemerintahannya menjamin terselenggaranya kesejahteraan rakyat. Sehingga pertanyaan besar yang timbul adalah apakah teori dan cita-cita Negara Indonesia tersebut telah terealisasi. Pernyataan ini merupakan sebuah pertanyaan besar yang menjadi polemik dan sumber akar permasalahan yang terjadi saat ini di Indonesia, Kesenjangan sosial adalah fundamental problems dari distorsi yang terjadi saat. Oleh karena ini diperlukan sebuah langkah Fundamental  dengan pemikiran yang progresif untuk langkah futuristik. Jika melihat paparan diatas mengenai potensi bangsa kita maka seharusnya kita optimis dengan perubahan yang radikal pada Negara Indonesia, perubahan tersebut bukan di mulai ketika keadaan bangsa ini membaik atau pemerintahan kita telah bersih dari KKN. Perubahan tersebut harus kita mulai dimana saat ini kita berada, dan bukan pula kita menunggu dampak globalisasi yang membuat para Negara investor atau pidah asing mengintervensi Negara kita menguasasi SDM dalam Negara Indonesia. Berangkat dari analisis konsepsi inilah, pembangunan yang dilaksanakan harus berwawasan kemandirian lokal. Titik awal untuk menuju kemandirian Lokal ini adalah dengan membangkitkan api Nasionalisme bangsa ini kembali. Nasionalisme yang permanen bukan hanya Nasionalisme semu dengan merevitalisasi kembali jati diri bangsa Indonesia yang sejogiannya telah pudar dalam setiap orang di Negara kita. Langkah selanjutnya adalah memperhatikan Mobilitas pendidikan dan pembangunan Sumber daya manusia yang berkwalitas terutama generasi muda sebagai agent of chege bagi pekembangan bangsa menuju masyarakat yang memiliki intergritas tinggi dan mampu untuk membuat discovery dan Inovasi  terutama dalam proses pengelolahan SDM yang begitu melimpah di Indonesia . Langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah mengoptimalisasikan peningkatan dalam sektor spiritual , tanpa kehendak Tuhan maka semua rencana dan kempuan yang dimiliki oleh manusia akan menjadi sia-sia. Negara Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana tercantum pada Pasal 29 UUD 1945 oleh karena itu maka sudah saatnya Indonesia bangkit dari keterpurukan untuk melihat perubahan dan meralisasikan cita-cita bangsa inilah Modal awal untuk Indonesia maju.